GEBRAKAN PENGADILAN AGAMA SENGETI
AWAL TAHUN 2012
Muaro Jambi|www.pa-sengeti.go.id
Tidak lama berselang tahun baru 2012 dimulai, Pengadilan Agama Sengeti telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas kenerja menanggapi kebijakan yang selama ini telah digaungkan oleh Mahkamah Agung RI, khususnya Badilag Mahkamah Agung RI.
Pada awal bulan Januari 2012 Pengadilan Agama Sengeti telah merampungkan pembicaraan tentang program kerja Pengadilan Agama Sengeti tahun 2012. Program kerja sangat penting keberadaannya karena berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan dalam pencapaian target kinerja. Program kerja Pengadilan Agama Sengeti untuk tahun 2012 di samping memprioritaskan bidang perbaikan sarana dan pra sarana, tidak lupa pula dalam bidang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadilan Agama Sengeti. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Sengeti Drs. Azwar, SH., MEI, untuk mewujudkan peradilan yang agung harus ditopang oleh sumber daya manusia yang berhati jujur dan iklas serta memeiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai wujud pribadi yang agung, tanpa ditopang dengan sumber daya manusia yang agung tipis harapan peradilan yang agung dapat terwujud.
Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang agung, pada tahun 2012 Pengadilan Agama Sengeti akan mengadakan berbagai acara Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) seperti DDTK SIADPA Plus, DDTK information desk serta DDTK meja pengaduan tidak ketinggalan pula juga akan diadakan diskusi ilmiah seputar peningkatan kualitas putusan dan berita acara persidangan, pelaksanaan sita dan eksekusi beserta administrasinya.
Sebagai rangkaian dari kegiatan tersebut, pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2012 di bawah komando Ketua Pengadilan Agama Sengeti seluruh Hakim Pengadilan Agama Sengeti mengadakan diskusi ilmiah di ruangan wakil ketua Pengadilan Agama Sengeti, yang kebetulan saat ini posisi wakil ketua sedang kosong, dalam rangka membicarakan standarisasi blanko berita acara persidangan dan putusan yang akan digunakan dalam master blanko SIADPA Plus Pengadilan Agama Sengeti.
Sebagai salah satu Pengadilan Agama yang langsung dibina oleh seorang tutor nasional SIADPA Plus, Ahsan Dawi, SH., SHI., MSI, Pengadilan Agama Sengeti ingin menunjukkan bahwa dengan penggunaan SIADPA Plus secara maksimal dan disiplin dapat menopang efisiensi dan efektifitas kerja di lingkungan peradilan agama. Penggunaan kertas secara boros yang selama ini disebabkan seringnya terjadi kesalahan terutama dalam pembuatan berkas perkara dapat dihindari sehingga prinsip paperless sebagaimana yang digaungkan oleh Bapak Dirjen Badilag, Drs. H. Wahyu Widiana, MA. dapat diwujudkan dari semua lini pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dengan Penuh semangat, sebanyak dua belas orang Hakim Pengadilan Agama Sengeti yang dikoordinatori oleh seorang ketua tim perumus, Suryadi, S.Ag., SH. ikut serta memutar otak dalam merumuskan blanko-blanko terbaik. Diharapkan ke depan sebelum persidangan pembacaan putusan digelar putusan sudah jadi dan siap ditandatangani dan juga selambat-lambatnya satu minggu setelah diputus berkas perkara telah dapat diminutasi.
Kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sengeti adalah kegiatan yang merespon kegiatan serupa yang terlebih dahulu telah dilaksanakan oleh Badilag yakni standarisasi blanko perkara di luar berita acara persidangan dan putusan. Sebagai harapan dengan diskusi ilmiah yang dilaksanakan oleh internal Pengadilan Agama Sengeti dapat menyempurnakan penggunaan SIADPA Plus pada Pengadilan Agama Sengeti, yang selama ini telah sampai pada tahapan pengarsipan perkara. (rio)












