Newsflash

Cetak
PDF

Temu Kangen Prof. Dr. Bagir Manan, SH., MCL

dengan Warga Peradilan Wilayah Jambi

Muaro Jambi|www.pa-sengeti.go.id

Dari kiri, KPT Jambi, Bapak Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL, dan Bapak KPTA Jambi

Nama Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL, mantan Ketua Mahkamah Agung RI yang sekarang ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pers Indonesia, masih sangat melekat pada ingatan segenap warga peradilan. Di sela-sela kesibukan beliau di Jambi dalam rangka menghadiri acara Hari Pers Nasional yang dipusatkan di Jambi, beliau menyempatkan diri untuk bertemu kangen dengan segenap warga peradilan se wilayah Jambi pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2012 di ruang rapat Pengadilan Tinggi Jambi.

Mengawali acara, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi memperkenalkan masing-masing rombongan yang sempat hadir bertemu kangen dengan Bapak Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL. Bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Tinggi Jambi temu kangen dengan mantan Ketua Mahkamah Agung RI tersebut diikuti oleh sejumlah Hakim tinggi dari PT dan PTA Jambi serta pimpinan beserta hakim Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri se wilayah Jambi.

Setelah kata-kata pembukaan selesai, Bapak Bagir, sapaan akrab Prof. Dr. Bagir Manan, SH., MCL menyampaikan bahwa setelah empat tahun beliau pensiun sebagai Ketua Mahkamah Agung RI beliau merasa kangen untuk bertemu dengan warga peradilan yang dahulu bersama-sama dengan beliau memperjuangkan lembaga peradilan Indonesia. Rasa kangen sepertinya bukan hanya dirasakan oleh Bapak Bagir tetapi juga dirasakan oleh segenap warga peradilan, hal ini terlihat di antaranya sebagaimana rombongan Pengadilan Agama Sengeti yang sampai berjumlah sepuluh orang, diwakili oleh ketua dan hakim Pengadilan Agama Sengeti.

Kata Bapak Bagir, “Setelah saya pensiun sebagai Ketua Mahkamah Agung RI kemudian kembali ke almamater saya sebagai seorang guru besar karena saya ingin mengabdi bagi almamater yang telah membesarkan saya”. Lanjut keterangan Bapak Bagir bahwa beliau sejak bulan November tahun 2011 telah resmi pensiun sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (guru besar).

Bapak Bagir menerangkan bahwa sekarang ini beliau memiliki kesibukan sebagai seorang Ketua Dewan Pers Indonesia, di samping itu beliau masih aktif mengajar di beberapa universitas, menulis (seperti di varia peradilan), dan memberikan bimbingan kepada mahasiswa S3.

Dari semua kegiatan tersebut kata Bapak Bagir, kesibukan yang paling menyenangkan adalah kesibukan besama cucu-cucunya, karena sehari-hari kata Bapak Bagir cucu beliau tidak selalu tinggal serumah dengan beliau, sehingga di saat beliau berkumpul dengan cucu beliau adalah saat terindah dan paling menyenangkan dari keseharian Bapak Bagir.

Terkait dengan dunia peradilan hari ini kata Bapak Bagir, wartawan masih sering iseng menanyakan kepada saya: “Siapa menurut Bapak Bagir calon yang paling tepat menjadi Ketua Mahkamah Agung RI?”. Kata Bapak Bagir: “Saya punya prinsip setiap saya sudah meninggalkan sebuah tempat kerja, saya tidak akan mencampuri lagi kebijakan di tempat tersebut, termasuk Mahkamah Agung RI”. Tetapi kata Bapak Bagir kalau saya tetap ditanya jawaban saya adalah: “Semua Hakim Agung memenuhi syarat untuk menjadi Calon Ketua Mahkamah Agung RI yang baru, hanya saja saat ini semoga terpilih yang terbaik di antara yang baik yakni calon yang memiliki karakter”.

Bapak Bagir mengutip sebuah ungkapan Moh. Hatta (Bapak Proklamator), kata beliau ilmu dapat dipelajari, kepandaian dapat dipelajari, sedangkan karakter tidak dapat dipelajari memerlukan latihan seperti: keperibadian, integritas, harga diri, dan lain sebagainya.

Bapak Bagir berharap, semoga proses pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI berjalan lancar jauh dari isu-isu tidak sedap (isu politik uang) yang selama ini sudah berhembus. Gara-gara isu tersebut sampai-sampai ada LSM yang minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan penyadapan telepon para calon ketua Mahkamah Agung RI, ini adalah perbuatan amoral kata Bapak Bagir.

Melepas keberangkatan Bapak Prof. Dr. Bagir Manan, SH, LLM

Add comment