Newsflash

Pelatihan Penyitaan

Cetak
PDF

TINGKATKAN PROFESIONALITAS BANGUN KEPERCAYAAN DIRI

(BIMBINGAN PELAKSANAAN SITA JAMINAN DAN SITA EKSEKUSI BAGI JURUSITA

DAN JURUSITA PENGGANTI PENGADILAN AGAMA SENGETI)

 

PA Sengeti: 14 Februari 2012

Muaro Jambi|www.pa-sengeti.go.id

Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pengadilan Agama Sengeti sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Sengeti dalam program kerja Pengadilan Agama Sengeti tahun 2012, pada hari Selasa (14 Februari 2012) di rungan pertemuan Pengadilan Agama Sengeti dilaksanakan DDTK, dalam hal ini adalah pemberian pembinaan atau bimbingan kepada Jurusita dan Jurusita Pengganti mengenai teknik-teknik pelaksanaan sita jaminan dan sita eksekusi.

Acara pembinaan ini merupakan acara yang terprogram, dimana sebelumnya telah dilaksanakan pembinaan dan bimbingan terhadap Panitera Pengganti dan nanti akan dilanjutkan lagi dengan pembinaan berikutnya terkait dengan administrasi eksekusi, diperuntukkan bagi tenaga kepaniteraan mulai dari Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.

Banyak keluhan selama ini di sampaikan oleh pelaksana sita di lapangan, terutama Jurusita ataupun Jurusita Pengganti, mengenai kendala pelaksanaan sita baik sita jaminan ataupun sita eksekusi, seperti: barang yang akan disita tidak ditemukan, identitas barang yang akan disita tidak sesuai dengan permohonan sita, dan juga persoalan kondusifitas di lapangan di mana pihak tersita ada di antaranya yang melakukan perlawanan secara frontal terhadap petugas penyitaan.

Acara pembinaan tersebut diisi dengan penyampaian teori penyitaan oleh dua orang narasumber yang merupakan hakim Pengadilan Agama Sengeti yakni ALAMSYAH, SHI, SH, MH dan RIO SATRIA, SHI. Selain penyampaian materi sita jaminan dan sita eksekusi, kedua narasumber juga memberikan beberapa masukan berupa tips dan trik supa penyitaan dapat dilangsungkan secara lancar, seperti perlunya persiapan yang matang sebelum petugas penyitaan turun ke lapangan. Persiapan bukan hanya dari segi penguasaan teknis penyitaan tetapi juga hal yang penting adalah perlunya penguasaan kondisi di lapangan, hal lain yang juga disampaikan oleh kedua narasumber adalah petugas yang turun ke lapangan jangan mengabaikan pentingnya berkomunikasi dengan atasan di saat terjadinya kendala teknis dalam penyitaan, sehingga persoalan yang terjadi dapat segera diambil tindakan tertentu sebagai solusinya.

Dalam acara pembinaan tersebut, kedua narasumber memotivasi Jurusita dan para Jurisita Pengganti agar selalu meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas kejurusitaan, khususnya dalam pelaksanaan sita, di samping itu yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas, karena Pengadilan Agama saat ini adalah Pengadilan Agama di zaman Indonesia merdeka bukan Pengadilan Agama pada masa penjajahan kolonial dahulu yang selalu ditindas dan dimarginalkan.

Saat ini Pengadilan Agama Sengeti sedang mempersiapkan proses pelaksanaan eksekusi terhadap dua perkara yang putusanya telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT), dalam hal ini diharapkan hasil pembinaan yang dilakukan dapat menjadi tambahan referensi dalam menyelesaikan proses eksekusi terhadap kedua putusan tersebut.

Semua peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan pembinaan, karena selama ini mereka banyak merasakan halangan di lapangan tetapi halangan atau  persolan itu tertumpuk begitu saja, melalui kegiatan pembinaan ini persoalan yang dirasakan selama ini teringat kembali sehingga dapat dipecahkan melalui diskusi ilmiah seperti ini. (Written by: Rio Satria, SHI)

Add comment