Logo dan Merk

7VB

logo

                                                 

SELAMAT DATANG

Assalaamualaikum Wr. Wb. Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1B . Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi . dan juga menginformasi berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Sengeti
SELAMAT DATANG

PROGRAM PRIORITAS 2025

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 6 (Enam) program prioritas Tahun 2025
PROGRAM PRIORITAS 2025

PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA SENGETI KELAS 1B

Informasi tentang Biaya dan Prosedur Berperkara di Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1B
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA SENGETI KELAS 1B

LAPORKAN....!!!

LAPORKAN....!!!

Gugatan/Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1B menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri dengan meng klik KUNJUNGI atau bisa juga klik di gambar Gugatan Mandiri di menu samping
Gugatan/Permohonan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Sengeti. Laporkan segala tindakan penipuan ke https://siwas.mahkamahagung.go.id
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Anti Korupsi

Pengadilan Agama Sengeti mendukung sikap anti korupsi. Laporkan segala tindakan korupsi ke https://siwas.mahkamahagung.go.id
Anti Korupsi

Layanan Informasi Proses Berperkara di PA Sengeti dalam Bahasa Asli Daerah Kabupaten Muaro Jambi

Layanan Informasi Proses Berperkara di PA Sengeti dalam Bahasa Asli Daerah Kabupaten Muaro Jambi

Layanan Informasi Hak-Hak Perempuan dan Anak Pengadilan Agama Sengeti

Layanan Informasi Hak-Hak Perempuan dan Anak Pengadilan Agama Sengeti
# Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Sengeti Kelas I B. Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas ( ZI ) Pengadilan Agama Sengeti. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).#

Survei Pelayanan Publik PA SENGETI1

Prosedur Berperkara

Layanan Informasi Publik

Hak hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Lapor.4

 

program prioritas 2025 new

MAKLUMAT PELAYANAN 2025

BANER LAPORKAN BUAT WEBSITE 01

 

NILAI_SKM_SPKP_DAN_SPAK_2

1. Standar Pelayanan2. Standar Playanan Persidangan

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 


ZONA INTEGRITAS

  • Artikel
  • Contoh Surat Gugatan/Permohonan
  • Hak-Hak Masyarakat Pencari Keadilan.
  • Tata Tertib Persidangan.

CONTOH SURAT GUGATAN ATAU PERMOHONAN

NO

SURAT GUGATAN ATAU PERMOHONAN

Dokumen

1 Format Cerai Gugat Klik Disini
2 Format Cerai Talak Klik Disini
3 Format Cerai Gugat (Tergugat Ghaib/tidak diketahui alamatnya) Klik Disini
4 Format Cerai Talak  (Termohon Ghaib/tidak diketahui alamatnya) Klik Disini
5 Format Cerai Gugat Prodeo
Klik Disini
6 Format Cerai Talak Prodeo
Klik Disini
7 Format Cerai Gugat Hadhanah Nafkah Klik Disini
8 Format Cerai Talak Hadhanah Klik Disini
9 Format Itsbat Cg Klik Disini
10 Format Dispensasi Kawin Klik Disini
11 Format Penetapan Ahli Waris Klik Disini
12 Format Itsbat Nikah Klik Disini
13 Format Permohonan Penetapan Ahli Waris Klik Disini
14 Format Istbat Nikah Volunter
Klik Disini
15 Format Istbat Nikah Berlawanan
Klik Disini
16 Format Permohonan Pengangkatan Anak Klik Disini
17 Format Perwalian Klik Disini
18 Format Permohonan Asal Usul Anak Klik Disini
19 Format Dispensasi Nikah Anak Laki-Laki
Klik Disini
20 Format Dispensasi Nikah Anak Perempuan
Klik Disini
21 Format Permohonan Wali Adhal Klik Disini

Hak-Hak Masyarakat Pencari Keadilan ( Pasal 6 Ayat 1 Huruf c SK KMA-RI No. 144/KMS/SK/VIII/2007 )

  1. Berhak memperoleh Bantuan Hukum
  2. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan
  3. Berhak segera diadili oleh Pengadilan

 

Selanjutnya

A. Tata Tertib Umum
1. Pihak pengadilan memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan:
Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim.
Semua orang yang hadir di ruang sidang harus selalu menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan. Jika ada satu pihak yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan, maka Ketua Pengadilan dapat memerintahkan individu tersebut untuk dikeluarkan dari ruang sidang dan bahkan dituntut secara pidana.

 

 

 Selanjutnya

  APLIKASI INTERNAL 
  • SI IMUT.f
    SIMAS KELON
    eMpedu

    Aplikasi Perpustaan Online.6
    SIMASBAPER
    e Superguri

  APLIKASI PENDUKUNG 
  • simari

Video Layanan PTSP Pengadilan Agama Sengeti Kelas IB

Video Pendaftaran Perkara Secara e-Court

Video Cara Mengajukan Gugatan Sederhana

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 6002Posted in PENGAJUAN TINGKAT PERTAMA

 

PROSEDUR PENGAJUAN PERKARA CERAI TALAK

 

Langkah-langkah yang harus dilakukan Pemohon (Suami) atau Kuasanya :

1. a. Mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah (Pasal 118 HIR, 142 R.Bg jo Pasal 66 UU No. 7 Tahun 1989);
b. Pemohon dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah tentang tata cara membuat surat permohonan (Pasal 119 HIR, 143 R.Bg jo. Pasal 58 UU No. 7 Tahun 1989);
c. Surat permohonan dapat dirubah sepanjang tidak merubah posita dan petitum. Jika Termohon telah menjawab surat permohonan ternyata ada perubahan, maka perubahan tersebut harus atas persetujuan Termohon.
2. Permohonan tersebut diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah :
a. Yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Termohon (Pasal 66 ayat (2) UU No. 7 Tahun 1989);
b. Bila Termohon meninggalkan tempat kediaman yang telah disepakati bersama tanpa izin Pemohon, maka permohonan harus diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Pemohon (Pasal 66 ayat (2) UU No. 7 Tahun 1989);
c. Bila Termohon berkediaman di luar negeri, maka permohonan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Pemohon (Pasal 66 ayat (3) UU No. 7 Tahun 1989);
d. Bila Pemohon dan Termohon bertempat kediaman di luar negeri, maka permohonan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah yang daerah hukumnya meliputi tempat dilangsungkannya perkawinan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat (Pasal 66 ayat (4) UU No. 7 Tahun 1989)
3. Permohonan tersebut memuat :
a. Nama, umur, pekerjaan, agama dan tempat kediaman Pemohon dan Termohon;
b. Posita (fakta kejadian dan fakta hukum);
c. Petitum (hal-hal yang dituntut berdasarkan posita)
4. Permohonan soal penguasan anak, nafkah anak, nafkah istri dan harta bersama dapat diajukan bersama-sama dengan permohonan cerai talak atau sesudah ikrar talak diucapkan (Pasal 66 ayat (5) UU No. 7 Tahun 1989)
5. Membayar biaya perkara (Pasal 121 ayat (4) HIR, 145 ayat (4) R.Bg. Jo Pasal 89 UU No. 7 Tahun 1989), bagi yang tidak mampu dapat berperkara secara cuma-cuma (prodeo) (Pasal 237 HIR, 273 R.Bg)

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Sengeti
Kelas I B
Jalan Lintas Timur Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Pemkab Muaro Jambi-Sengeti 36001
Telp : (0741) 590061
Fax : (0741) 590061
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website : www.pa-sengeti.go.id

lokasi Lokasi Kantor

Kategori

  Pengumuman

  Berita

  Artikel

  Hikmah

  Puisi

  Pantun

    copyright © 2019. Mahkamah Agung Republik Indonesia || Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1B