SEKDA MUARO JAMBI SETUJUI PEMINJAMAN GEDUNG PKK UNTUK PENGADILAN AGAMA SENGETI|(20/12/2024)
SEKDA MUARO JAMBI SETUJUI PEMINJAMAN GEDUNG PKK UNTUK PENGADILAN AGAMA SENGETI
Jumat (20/12/2024) Bertempat di Kantor SEKDA Kabupaten Muaro Jambi, Ketua Pengadilan Agama Sengeti Kelas IB YM. Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H. bersama Panitera Bpk. Ghozi, S.Ag.,M.A dan Sekretaris Bapak Syafrianto, S.Ag.,M.M menandatangani perjanjian peminjaman Gedung PKK Kabupaten Muaro Jambi yang akan digunakan sebagai Kantor Pengadilan Agama Sengeti selama masa renovasi gedung kantor Pengadilan Agama Sengeti. Peminjaman Gedung PKK ditandatangani oleh SEKDA Muaro Jambi Bapak Budhi Hartono,S.Sos.MT dan Ketua Pengadilan Agama Sengeti YM. Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H.

Peminjaman gedung PKK ini disambut baik oleh kedua belah pihak. Pemda Kabupaten Muaro Jambi senang bisa turut serta membantu Pengadilan Agama Sengeti dalam pelayanan kepada masyarakat kapubaten Muaro Jambi dan Pengadilan Agama Sengeti sangat mengapresiasi bantuan dari Pemda Kabupaten Muaro Jambi. Gedung PKK Kabupaten Muarao Jambi beralamat di komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang, yang tidak jauh dari Kantor Pengadilan Agama Sengeti, hal ini sangat baik untuk pelayanan masyarakat kabupaten Muaro Jambi.

Menurut jadwal yang telah disusun Sekretaris Pengadilan Agama Sengeti selaku Kuasa Pengguna Anngaran, renovasi akan dimulai bulan Januari sampai bulan November tahun 2025.