Logo dan Merk

7VB

logo

                                                 
# Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Sengeti Kelas I B. Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas ( ZI ) Pengadilan Agama Sengeti. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).#

Perjanjian Kerjasama PA Sengeti dengan PT Pos Indonesia | (8/1/2025)

Ditulis oleh Super User on . Posted in BERITA PA SENGETI

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 114Posted in BERITA PA SENGETI

Perjanjian Kerjasama PA Sengeti dengan PT Pos Indonesia

Perjanjian Kerjasama PT POS dan PA Sengeti 2025.a

 Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id

Bertempat Ruang Sidang Pengadilan Agama Sengeti telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Sengeti dengan PT. POS Indonesia (Persero) tentang Surat Tercatat, Rabu (8/1/2025).
Perjanjian Kerjasama PT POS dan PA Sengeti 2025.b
Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Sengeti, Bapak Dr. M.Yusuf, S.H.I,.M.H dan Bapak Giri Andika Wijaksana selaku Kepala Kantor Pos Jambi. Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Seperti yang diketahui Bahwa penyampaian panggilan dan pemberitahuan bagi para pihak, termasuk pihak ketiga, yang tidak memiliki domisili elektronik dalam proses administrasi dan persidangan di pengadilan secara elektronik dilakukan melalui surat tercatat. Adapun surat tercatat merupakan panggilan dan/atau pemberitahuan yang disampaikan kepada para pihak melalui surat yang dialamatkan pada penerima harus dibuktikan dengan tanda terima dari penerima dengan menyebutkan tanggal terima.
Perjanjian Kerjasama PT POS dan PA Sengeti 2025.c
Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Sengeti untuk menjalankan asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman: peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Selain penandatanganan kontrak kerja sama, pada kesempatan ini juga diadakan monev terhadap kinerja POS terhadap surat tercatat yang telah berjalan. Secara keseluruhan, rapat monitoring dan evaluasi ini sebagai sarana untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya memberikan layanan hukum yang lebih baik.

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Sengeti
Kelas I B
Jalan Lintas Timur Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Pemkab Muaro Jambi-Sengeti 36001
Telp : (0741) 590061
Fax : (0741) 590061
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website : www.pa-sengeti.go.id

lokasi Lokasi Kantor

Kategori

  Pengumuman

  Berita

  Artikel

  Hikmah

  Puisi

  Pantun

    copyright © 2019. Mahkamah Agung Republik Indonesia || Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1B