PA Sengeti Adakan Rapat Kerja Tahun 2025 | (9/1/2025)
PA Sengeti Adakan Rapat Kerja Tahun 2025
Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id
Pengadilan Agama Sengeti menyelenggarakan Rapat Kerja Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sengeti. Rapat Kerja ini diikuti seluruh Apatur Pengadilan Agama Sengeti, Kamis (9/1/2025).
Ketua Pengadilan Agama Sengeti, Bapak Dr. M. Yusuf, S.H.I,.M.H. dalam sambutan pembukaan raker mengatakan bahwa rapat kerja diadakan bertujuan untuk menyusun program kerja organisasi. Program kerja disusun harus berdasarkan kebutuhan riil dan dapat dilaksanakan sebagai acuan dalam mewujudkan visi dan misi Pengadilan Sengeti.

Acara raker diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyerahan materi raker dari SC ke ketua komisi dan rapat komisi. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sengeti Nomor 14/KPA.W5-A10/SK.OT.1.6/I/2025 tanggal 2 Januari 2025, rapat kerja dibagi menjadi tiga komisi. Komisi A membidangi Teknis Yustisial dan Administrasi. Komisi B Bidang Administrasi Kesekretariatan. Dan, Komisi C Bidang Organisasi dan Lain-lain.

Setelah rapat masing-masing komisi usai, dilanjutkan dengan pemaparan oleh semua komisi dalam forum rapat pleno. Dalam rapat pleno peserta tampak antusias memberikan masukan agar program kerja tepat sasaran dan berjalan dengan efektif.
Raker diakhiri dengan penyerahan seluruh dokumen program kerja dari SC kepada Ketua Pengadilan Agama Sengeti. Dalam sambutan di acara penutupan, ketua panitia mengharapkan draf program kerja segera disempurnakan sesuai hasil masukan dari peserta rapat dan setiap program kerja akan dirilis setiap bulan untuk dikawal dan laksanakan bersama.