PA Sengeti Gelar Isbat Nikah Terpadu Bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi | (06/02/2025)
PA Sengeti Gelar Isbat Nikah Terpadu Bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id
Dalam upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sengeti bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Tantan Kecamatan Sekerna Kabupaten Muaro Jambi dengan dihadiri Sekda Muaro Jambi, Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi, Kepala Dinas Dukcapil, Camat Sakernan, Kepala KUA Sakernan dan Kepala Desa Tantan serta pasangan suami istri yang mengikuti proses legalisasi pernikahan mereka, Sengeti (6/2/2025).
Sidang Isbat Nikah Terpadu ini merupakan wujud kolaborasi antara Pengadilan Agama Sengeti dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk membantu pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi. Kegiatan ini bertujuan memberikan perlindungan hukum atas status pernikahan, hak pasangan suami istri, serta hak-hak anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
Proses sidang berlangsung dengan lancar, dipimpin langsung oleh Ketua dan para Hakim Pengadilan Agama Sengeti yang didukung oleh petugas dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu masyarakat yang hadir diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan pernikahan untuk meminimalisir masalah hukum di masa depan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Sengeti kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan inovatif bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya tatanan masyarakat yang lebih baik melalui kepastian hukum.