Pelayanan di Pengadilan Agama Sengeti Kembali ke Lokasi Lama dengan Gedung Baru
Pelayanan di Pengadilan Agama Sengeti Kembali ke Lokasi Lama dengan Gedung Baru

Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id
Pada Tanggal tanggal 01 Desember 2025, Segala Pelayanan pada Pengadilan Agama Sengeti kembali ke lokasi lama yaitu di Jalan Lintas Timur Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Pemkab Muaro Jambi-Sengeti. Pelayanan yang sebelumnya dialihkan ke Gedung PKK dikarenakan adanya Renovasi pada gedung lama Pengadilan Agama Sengeti kini secara resmi telah berpindah dan kembali ke lokasi lama.

Proses Renovasi gedung lama PA Sengeti yang memakan waktu hampir 1 tahun kini telah selesai dan sudah bisa kembali digunakan. Segala Pelayanan kepada pencari keadilan sudah bisa dilaksanakan mulai tanggal 01 Desember 2025. Pelayanan seperti Pengaduan, Pengambilan Akta Cerai, Pendaftaran Gugatan hingga sidang sudah mulai dilaksanakan di Gedung Baru PA Sengeti ini.
