PEMUSANAHAN BLANKO AKTA CERAI PENGADILAN AGAMA SENGETI
PEMUSANAHAN BLANKO AKTA CERAI PENGADILAN AGAMA SENGETI

Rabu (10/12/2025), bertempat di Halaman kantor Pengadilan Agama Sengeti melaksanakan Pemusanahan Blanko Akta Cerai. Pemusanahan Blanko Akta Cerai . dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sengeti H. Zakaria Ansori, S.H.I., M.H. di hadiri oleh Wakil, Ketua, Hakim, Panitera , Sekretaris beserta Panitera Muda, Kepala Sub Bagian dan Tim Pemusnahan BMN Pengadilan Agama Sengeti .
Kegiatan pemusnahan Blanko Akta Cerai ini juga merupakan langkah pengendalian dan Pengamanan Barang Milik Negara di lingkungan Ditjen Badan Perdilan Agama yang juga sudah diatur di seluruh satuan kerja di lingkungan badan peradilan agama melalui surat Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Nomor : 1771/DJA.1/PL.1/VII/2025 Tindak Lanjut Blanko Akta Cerai Sejak Pemberlakuan Elektonik Akata Cerai (EAC) di Lingkungan Peradilan Agama.
