Logo dan Merk

7VB

logo

                                                 
# Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Sengeti Kelas I B. Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas ( ZI ) Pengadilan Agama Sengeti. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).#

Pelaksanaan Pengosongan Objek Perkara Eksekusi Hak Tanggungan

Ditulis oleh Super User on . Posted in BERITA PA SENGETI

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 10Posted in BERITA PA SENGETI

Pelaksanaan Pengosongan Objek Perkara Eksekusi Hak Tanggungan

WhatsApp Image 2026 08 10 at 13.00.53

Senin 10/08/2026) Pengadilan Agama Sengeti melaksanakan pengosongan objek perkara eksekusi hak tanggungan yang di Pimpin Oleh Ketua Pengadilan Agama Sengeti H. Zakaria Ansori, S.H.I., M.H. beserta Panitera Pengadilan Agama Sengeti Arief Mustaqim, S.E.I., M.Sy dan Tim Eksekusi Pengadilan Agama Sengeti sebelumnya pada Jumat (07/08/2026), Dipimpin Oleh Panitera Pengadilan Agama Sengeti Arief Mustaqim, S.E.I., M.Sy melaksanakan Rapat koordinasi pengosongan objek perkara eksekusi hak tanggungan yang nantinya akan dilaksanakan pada senin, 10 Agustus 2026.Rapat koordinasi ini bertujuan untuk Menyamakan persepsi rencana teknis di lapangan agar eksekusi riil berjalan tertib serta Mengantisipasi potensi hambatan sosial atau perlawanan fisik di lokasi objek perkara.hasilnya Pelaksanaan pengosongan objek perkara eksekusi hak tanggungan di Desa Mendalo Darat yang mana juga dihadiri oleh RT setempat Kepolisian, pada Pelaksanaan eksekusi ini berjalan dengan aman dan lancar.

 Info Pa Sengeti (1).jpg Info Pa Sengeti.jpg

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Sengeti
Kelas I B
Jalan Lintas Timur Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Pemkab Muaro Jambi-Sengeti 36001
Telp : (0741) 590061
Fax : (0741) 590061
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website : www.pa-sengeti.go.id

lokasi Lokasi Kantor

Kategori

  Pengumuman

  Berita

  Artikel

  Hikmah

  Puisi

  Pantun

    copyright © 2019. Mahkamah Agung Republik Indonesia || Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1B