Pelaksanaan Pengosongan Objek Perkara Eksekusi Hak Tanggungan
Pelaksanaan Pengosongan Objek Perkara Eksekusi Hak Tanggungan

Senin 10/08/2026) Pengadilan Agama Sengeti melaksanakan pengosongan objek perkara eksekusi hak tanggungan yang di Pimpin Oleh Ketua Pengadilan Agama Sengeti H. Zakaria Ansori, S.H.I., M.H. beserta Panitera Pengadilan Agama Sengeti Arief Mustaqim, S.E.I., M.Sy dan Tim Eksekusi Pengadilan Agama Sengeti sebelumnya pada Jumat (07/08/2026), Dipimpin Oleh Panitera Pengadilan Agama Sengeti Arief Mustaqim, S.E.I., M.Sy melaksanakan Rapat koordinasi pengosongan objek perkara eksekusi hak tanggungan yang nantinya akan dilaksanakan pada senin, 10 Agustus 2026.Rapat koordinasi ini bertujuan untuk Menyamakan persepsi rencana teknis di lapangan agar eksekusi riil berjalan tertib serta Mengantisipasi potensi hambatan sosial atau perlawanan fisik di lokasi objek perkara.hasilnya Pelaksanaan pengosongan objek perkara eksekusi hak tanggungan di Desa Mendalo Darat yang mana juga dihadiri oleh RT setempat Kepolisian, pada Pelaksanaan eksekusi ini berjalan dengan aman dan lancar.
