Penjadwalan Ulang Teleconference
Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama di seluruh Indonesia
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Berdasarkan surat Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 3827/DjA.2/HM.00/8/2019, tanggal 06 Agustus 2019, perihal "Penjadwalan Ulang Teleconference".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, KLIK DI SINI