Hikmah Dibalik Postingan Kemewahan (Umarriadh Bafadhal, S.H., M.H)
Hikmah Dibalik Postingan Kemewahan
Oleh : Umarriadh Bafadhal
(Panitera Muda Gugatan PA Sengeti)
Mengambil hikmah pelajaran dari kisah-kisah yang mewarnai kehidupan hendaknya menjadi suatu kebutuhan. Hal ini bertujuan agar sejarah tentang kesalahan tidak terjadi secara berulang. Sebagaimana dijelaskan Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 190 ; "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal". Ayat ini memberi petunjuk bahwa alam akan senantiasa menyuguhkan berbagai hikmah dan pelajaran dalam setiap denyut nadi kehidupan.
Banyak kisah-kisah menarik sepanjang sejarah peradaban manusia yang telah dimulai sejak kehidupan Nabi Adam alaihissalam. Namun kisah teranyar, menarik dan layak dijadikan pelajaran adalah kisah penganiayaan oleh anak yang kemudian menyeret bapaknya dalam kisah baru yaitu gratifikasi sekaligus pencucian uang. Kisah ini dinilai menarik karena tidak lazim terjadi namun berhasil mengundang banyak perhatian. Inilah yang dimaksud disini sebagai kisah-kisah yang dapat diambil hikmah dan pelajaran. Seorang yang berakal mesti dapat mencernanya dengan baik gunamencegah terjadinya sejarah yang berulang.
Pembahasan mengenai kisah di atas akan di awali dengan beberapa pertanyaan yang mungkin akan terbesit pada akal dan fikiran. Contohnya; “Mengapa kisah penganiayaan yang kemudian berkembang menjadi gratifikasi dan pencucian uang dapat terjadi? Apakah kisah ini pernah terlintas di benak mereka berdua sebelumnya? Jikapun mereka pernah membayangkan, lalu mengapa kisah tersebut tetap terjadi? Apakah tidak ada usaha atau kuasa dari mereka untuk menolak kisah tersebut akan terjadi?”. Sesungguhnya ini adalah pertanyaan yang sulit dibeberkan oleh akal dan fikiran.
Namun tidak demikian dengan Tuhan. Dialah Tuhan yang berkuasa atas segala kejadian. Dan kisah di atas, tentulah hanya terjadi atas kehendak Tuhan dan itu sangat mudah bagi-Nya. Hal ini sebagaimana isi kandungan Al-Qur'an surah Maryam ayat 35; "Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu, maka Dia berkata kepadanya, "Jadilah!". Maka jadilah sesuatu itu.
Alhasil, jadilah kisah gratifikasi dan pencucian uang yang diawali dengan kisah penganiayaan. Sebuah kisah dengan skenario cerita yang tidak mendidik namun menarik, aktor yang berkelas serta disutradarai langsung oleh yang Maha Kuasa. Kisah ini bisa jadi memperoleh jutaan viewers apabila di-visualisasikan menjadi tontonan. Tentunya dengan harapan semoga penonton dapat mengambil pesan yang sarat dengan hikmah dan pelajaran.
Lantas apa saja hikmah dan pelajaran yang dapat diambil dari kisah yang telah diuraikan di atas? Menurut hemat penulis, adalah sebagai berikut :
- Kemewahan yang di posting pada media sosial berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari
- Memiliki aset kekayaan hingga puluhan miliar rupiah tidak serta merta membuat hidup pelaku pencucian uang menjadi tenang dan nyaman, dirinya justru terus memikirkan bagaimana hartanya bisa disamarkan.
Tidak dipungkiri bahwa media sosial merupakan media informasi dan komunikasi paling populer saat ini. Media sosial dinilai sebagai media yang efektif untuk berbagi informasi dan berkomunikasi, termasuk disini sebagai media aktualisasi diri. Khusus mengenai aktualisasi diri, psikolog Abraham Maslow mendefinisikan tindakan ini sebagai “bagian paling tinggi dari perkembangan dan penggunaan semua bakat manusia, termasuk pula dalam pemenuhan semua kualitas dan kapasitas manusia”. Jadi, postingan yang diunggah pada media sosial merupakan wujud dari seseorang untuk menunjukkan kualitas dan kapasitas mereka sebagai manusia, seperti postingan kemewahan dari seorang pelaku penganiayaan. Konsekuensi atas postingan tersebut adalah munculnya beragam reaksi dan tanggapan dari netizen. Reaksi yang muncul bisa berupa ekspresi kekaguman atau justru ditanggapi sebagai sikap yang angkuh dan sombong, tergantung persepsi netizen. Lain halnya jika kemewahan diposting oleh seorang putra Raja yang kaya raya, dimana kemewahan merupakan hal yang biasa bagi mereka atau bawaan alamiah dari lahir sehingga netizen memaklumi hal itu.
Terkait dengan kisah di atas maka dapat disarikan bahwa “kemewahan yang pernah diposting oleh pelaku penganiayaan sebagai wujud aktualisasi diri tidak selamanya bernilai manfaat karena melalui postingan tersebut dirinya telah mengumumkan kepada publik bahwa dia adalah seorang pribadi kaya raya atau anak dari seorang hartawan, namun di sisi lain dirinya secara tidak langsung telah mengungkap suatu fakta yang kemudian menjadi titik tolak terungkapnya gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan bapaknya”.
Penjelasan di atas membuktikan bahwa postingan kemewahan di media sosial telah menimbulkan masalah di kemudian hari. Postingan kemewahan dinilai sebagai sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas, terlebih jika kemewahan diperoleh dari hasil gratifikasi atau perolehan yang tidak wajar. Kemewahan seperti ini justru akan menjelma menjadi bumerang yang akan melukai pelemparnya sendiri di kemudian hari.
Mengenai sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas ini telah disinggung dalam Al_Qur’an surah Al-Furqan ayat 67 : “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, tetapi pembelanjaan yang berada tengah-tengah”. Sementara itu pada surah Al-Isra ayat 16 lebih tegas dijelaskan : “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”.
Semoga kita senantiasa dapat mengambil hikmah dan pelajaran dalam setiap denyut nadi kehidupan.