Logo dan Merk

7VB

logo

                                                 
# Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Sengeti Kelas I B. Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas ( ZI ) Pengadilan Agama Sengeti. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).#

Langkah Pemeriksaan Pelanggaran

Ditulis oleh Super User on . Posted in Hukuman Disiplin

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1763Posted in Hukuman Disiplin

Langkah pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai dengan urutan sebagai berikut :

1. Memeriksa pengaduan, meliputi :
a. Identitas pengadu;
b. Relevansi kepentingan pengadu;
c. Penjelasan lengkap tentang hal yang diadukannya;
d. Bukti-bukti yang dimiliki pengadu.
2. Memeriksa pihak-pihak yang terkait.Pihak lain yang dapat diajukan oleh pengadu untuk menguatkan dalil-dalilnya, maupun atas inisiatif tim memeriksa untuk kepentingan melakukan klarifikasi maupun konfirmasi mengenai pengaduan tersebut.
3. Memeriksa pihak yang diadukan, meliputi :
a. Identitas;
b. Riwayat hidup dan riwayat pekerjaan secara singkat;
c. Klarifikasi atas hal yang dilaporkan.
4. Memeriksa pihak lain yang diajukan oleh pihak yang diadukan, yaitu pihak yang dapat menguatkan dalil-dalilnya.
5. Memeriksa surat-surat dan dokumen dengan teliti dan seksama, dibuat foto kopynya dan dilegalisir.
6. Mengkonfrontir antara pengadu dengan pihak yang diadukan, atau pihak lainnya (apabila diperlukan).
7. Melakukan pemeriksaan lapangan (apabila diperlukan).

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Sengeti
Kelas I B
Jalan Lintas Timur Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Pemkab Muaro Jambi-Sengeti 36001
Telp : (0741) 590061
Fax : (0741) 590061
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website : www.pa-sengeti.go.id

lokasi Lokasi Kantor

Kategori

  Pengumuman

  Berita

  Artikel

  Hikmah

  Puisi

  Pantun

    copyright © 2019. Mahkamah Agung Republik Indonesia || Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1B